Macam - Macam Utang
Macam-Macam Utang (AKM 2A) ? Mari kita bahas
:D disini akan saya sebutkan macam macam utang beserta penjalasan logisnya..
Definisi dari :
- Utang Obligasi adalah utang jangka panjang secara tertulis
dalam kontrak surat obligasi yang dilakukan oleh pihak berhutang yang wajib
membayar hutangnya disertai bunga (penerbit obligasi) dan pihak yang menerima
pembayaran atau piutang yang dimilikinya beserta bunga (pemegang obligasi) yang
pada umumnya tanpa menjaminkan suatu aktiva. Obligasi ketika pertama kali
dijual dijual dengan nilai par value.
- Utang Wesel adalah kewajiban perusahaan kepada pihak lain
yang harus dipenuhi dalam jangka pendek,dimana utang ini dibuat dalam suatu
perjanjian khusus,sebagaimana diatur oleh peraturan hukum yang berlaku.
- Utang Jangka Panjang adalah utang yang sudah tiba jatuh
temponya pada periode(tahun) yang bersangkutan,sehingga sifatnya menjadi
seperti utang jangka pendek bagi tahun tersebut.
- Uang Muka adalah pembayaran uang kepada pihak lain yang
belum memberikan prestasi atau memenuhi kewajiban, misalnya kepada kontraktor
pada saat kontrak ditandatangani atau kepada penjual yang belum menyerahkan
barangnya; pembayaran sebagian dan harga yang telah disepakati oleh pembeli
kepada penjual yang merupakan tanda bahwa perjanjian jual beli yang diadakan
telah mengikat (advance; down payment).
- Utang Perusahaan Afiliasi adalah utang yang biasanya
diberikan untuk membantu perusahaan anak atau perusahaan afiliasi yang baru
mulai beroperasi dan membutuhkan pinjaman.
- Utang Hipotik adalah suatu utang jangka panjang yang
diterima dari suatu bank dengan menggunakan jaminan yang berupa barang-barang
tidak bergerak.
- Utang Kredit Bank adalah pinjaman
dari bank yang dapat digunakan untuk melakukan investasi
Baca juga
artikel kami tentang : Penjelasan Tentang NERACA
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan baik tanpa kata kata kotor dan melenceng dari topik :)